DETAILED NOTES ON BUKU SIRAH TERAGUNG MUHAMMAD

Detailed Notes on buku sirah teragung muhammad

Detailed Notes on buku sirah teragung muhammad

Blog Article

berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.

Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa information yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.

masih terasa gaungnya di seluruh penjuru Mekkah. Puncaknya saat turun firmanNya Ta'ala: "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik" (Q.S. al-Hijr: ninety four). Lalu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan dakwah kepada Islam secara terangterangan (dakwah jahriyyah) di tempat-tempat berkumpulnya kaum musyrikin dan di club-club mereka. Beliau membacakan Kitabullah kepada mereka dan menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan oleh para Rasul terdahulu kepada kaum mereka: 'wahai kaumku! Sembahlah Allah. kalian tidak memiliki Tuhan selainNya'. Beliau juga, mulai memamerkan cara beribadahnya kepada Allah di depan mata kepala mereka sendiri; beliau melakukan shalat di halaman ka'bah pada siang hari secara terang-terangan dan dihadapan khalayak ramai. Dakwah yang beliau lakukan tersebut semakin mendapatkan sambutan sehingga banyak orang yang masuk ke dalam Dienullah satu for every-satu. Namun kemudian antara mereka (yang sudah memeluk Islam) dan keluarga mereka yang belum memeluk Islam terjadi gap; saling membenci, menjauhi dan berkeraskepala. Melihat hal ini, kaum Quraisy merasa gerah dan pemandangan semacam ini amat menyakitkan mereka.

Bahwa Hulail, sebagaimana pengakuan Khuza'ah, berwasiat kepada Qushai agar mengurusi Ka'bah dan Mekkah. Bahwa Hulail menyerahkan urusan Ka'bah kepada putrinya, Hubba dan mengangkat Abu Ghibsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya lantas kemudian dia yang mengurusi Ka'bah tersebut mewakili Hubba. Tatkala Hulail meninggal, Qushai berhasil menipunya dan membeli kewenangannya atas Ka'bah tersebut dengan segeriba arak, atau sejumlah onta yang berkisar antara tiga ekor hingga tiga puluh ekor. Khuza'ah tidak puas dengan transaksi jual beli tersebut dan berupaya menghalang-halangi Qushai atas penguasaannya terhadap urusan Ka'bah tersebut. Menyikapi hal itu, Qushai mengumpulkan sejumlah orang dari Quraisy dan Bani Kinanah untuk tujuan mengusir mereka dari kota Mekkah, maka mereka menyambut hal itu. Apa pun alasannya, setelah Hulail meninggal dunia dan kaum Shûfah menjalani aktivitas mereka tersebut, maka Qushai tampil bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah di dekat 'Aqabah sembari berseru: " Kami lebih berhak daripada kalian ! ". Karena pelecehan ini, mereka lantas memeranginya namun Qushai berhasil mengalahkan mereka dan merampas semua kekuasaan mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr mengambil sikap tidak menyerang setelah itu, maka Qushailah akhirnya yang malah lebih dahulu mengambil inisiatif penyerangan dan sepakat untuk memerangi mereka. Maka bertemulah kedua kekuatan tersebut dan terjadilah peperangan yang amat dahsyat tetapi kedua musuhnya tersebut justru menjadi mangsa yang empuk baginya.

Ada empat tokoh suku Qureisy yang sangat berperan dalam pembentukan kepribadian Muhammad dan dalam perkembangan kondisional masyarakat saat Islam pertama kali muncul. Mereka adalah pilar-pilar suku Qureisy:    

Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya

tergelincir ke barat sehingga pasukan muslim membelakangi matahari sementara kaum Qureisy akan menghadapi silau matahari”. (Al-Waqidi, vol. one/56). Demikianlah Rasulullah mengambil prakarsa dan mengarahkan persiapan-persiapan. Ada seseorang yang datang mengusulkan agar posisi dirubah, beliau menjawab tidak, sementara beliau tetap berjalan memeriksa barisan. Pasukan Rasulullah tidak sebesar apa yang digambarkan oleh penulis-penulis sejarah yang datang kemudian tetapi tidak mengapa kita mengatakan bahwa pasukan Rasulullah terdiri dari dua brigade; satu untuk golongan Al-Khazraj dan satu lagi untuk golongan Aous. Sudah barang tentu pengertian brigade di sini tidak sama dengan apa yang kita kenal sekarang karena pada saat itu pakaian seragam saja tidak ada; justru yang membedakan satu pasukan dengan pasukan lainnya hanyalah benderanya, sebagai tanda dari mana prajurit maju untuk kembali lagi ke tempat semula. Mereka akan bergerak mengikuti benderanya. Di sini terjadi peristiwa mengharukan yang dialami oleh Sawad ibn Ghizyah yang berdiri di luar baris. Rasulullah mendorongnya masuk barisan yang membuatnya terjatuh. Ia berkata: wahai Rasulullah baginda membuat aku terjatuh, sudilah kiranya membantu aku berdiri. Rasulullah membuka pakaian perangnya dan membantu berdiri tegak, serta merta saja ia gunakan kesempatan itu untuk memeluk Rasulullah sembari berkata: aku ingin menjadikan saat-saat terakhir hidupku di dunia dengan memeluk baginda. Rasulullah kemudian berpidato, dan sudah menjadi tradisi beliau bahwa sebelum memasuki medan pertempuran beliau selalu mengawali dengan pidato yang amat penting untuk disimak tetapi karena khawatir terlalu panjang maka tidak dapat dimuat di sini.

Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan 7 Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal 12 Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal 7 Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal twelve Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal thirteen Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu twelve Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (twelve Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan seven Juni dan bukan eight Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal nine Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".

salah. Dia juga menunjukkan pengetahuan yang jelas tentang perbedaan antara hukum Islam dan praktik budaya.

The terms you might be exploring are within this e-book. To get extra qualified articles, remember to make complete-textual content search by clicking below.

Demikianlah yang dilakukan oleh Abu Lahab padahal beliau adalah paman beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sekaligus tetangganya, rumahnya menempel dengan rumah beliau. Sama seperti tetangga-tetangga beliau yang lain yang selalu mengganggu beliau padahal beliau tengah berada di dalam rumah. Ibnu Ishaq berkata: "Mereka yang selalu mengganggu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat beliau berada di rumah tersebut adalah Abu Lahab, al-Hakam bin Abi al'Ash bin Umayyah, 'Uqbah bin Abi Mu'ith, 'Adiy bin Hamra' ats-Tsaqafy dan Ibnu alAshda' al-Hazaly. Semuanya adalah tetangga-tetangga beliau namun tak seorangpun diantara mereka yang masuk Islam kecuali al-Hakam bin Abi al-'Ash. Salah seorang diantara mereka ada yang melempari beliau dengan rahim kambing saat beliau tengah melakukan shalat. Yang lain lagi, bila priuk milik beliau -yang terbuat dari batu- tengah dipanaskan, pernah memasukkan bangkai tersebut ke dalamnya. Hal ini, membuat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mamasang tabir agar dapat terlindungi dari mereka manakala beliau tengah melakukan shalat. Bila usai mereka melakukan hal itu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam membawanya keluar dan meletakkannya diatas sebatang ranting, kemudian berdiri di depan pintu rumahnya lalu berseru: "wahai Bani 'Abdi Manaf! Tetangga-tetangga model apa yang begini kelakuannya?". Kemudian barang tersebut beliau lempar ke jalan. 'Uqbah bin Abi Mu'ith malah melakukan hal yang lebih buruk dan busuk dari itu lagi.

The words you happen to be browsing are within this e-book. To get more targeted content material, please make entire-textual content research by clicking in this article.

TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Hijrah Pertama menuju negeri Habasyah Penindasan yang terjadi, pada permulaannya - yakni pada pertengahan atau akhir tahun ke-four dari kenabian - adalah tidak seberapa, namun kemudian dari hari demi hari bahkan buku sirah bulan demi bulan berubah menjadi lebih sadis dan mengkhawatirkan, terutama pada pertengahan tahun ke-five sehingga tiada tempat lagi bagi mereka di Mekkah dan memaksa mereka untuk memikirkan siasat lolos dari siksaan-siksaan tersebut. Dalam kondisi yang seperti inilah, turun surat az-Zumar yang mengisyaratkan perlunya berhijrah dan mengumumkan bahwa bumi Allah tidaklah sempit, dalam firmanNya: "…orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Q.S.39/az-Zumar: 10). Rasulullah telah mengetahui bahwa Ash-himah anNajasyi, raja Habasyah adalah seorang yang adil, tidak seorangpun yang berada disisinya terzhalimi; oleh karena itu, beliau memerintahkan kaum Muslimin agar berhijrah ke sana guna menyelamatkan agama mereka dari fitnah.

Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan data peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah Saw.

Report this page